Jumat, 08 Juli 2016

kemerdekaan semu di tengah negeri yang kaya

ketika mendengar kata "Indonesia", apa yang ada di benak anda? sebuah pertanyaan yang coba di ajukan dalam memulai tulisan ini. Belum bisa sih di katakan handal, namun yah coba menganalisa dengan kekurangan yang ada, hehe. kembali kepertanyaan diatas, pertanyaan itu kemudian saya lemparkan kepada teman-teman saat berada di warung kopi, iseng-iseng aja namun sedikit bermakna. Jawaban mereka beragam, ada yang bilang Indonesia itu luas, Indonesia itu terdiri dari berbagai suku bangsa, Indonesia memiliki banyak kekayaan sumberdaya alam dan banyak lagi. Namun dari situ kemudian kembali saya bertanya apa kekayaan alam tersebut benar-menjadi potensi negara ini? apa kemudian membuat rakyatnya sejahtera? pertayaan-pertanyaan yang kemudian menggelayut di kepala dan mengawang-awang didalam benak fikiran. Menurut teori yang saya pelajari ketika sekolah dulu, pernah ada yang mengatakan bahwa syarat sebuah bangsa agar rakyatnya sejahtera adalah kekayaan alam yang melimpah serta sumberdaya manusia yang memadai. Indonesia memiliki semua, kekayaan alam, mulai dari hutan, sungai, laut, lahan pertanian, bahkan hingga kedalam perut bumi. Dilihat dari sumberdaya manusianya, Indonesia jelas memiliki SDA yang mumpuni, siapa yang tak kenal B.J. Habibi, kemudian Soekarno yang bapak proklamator, seluruh dunia mengakui kehebatan mereka. Kedua syarat tersebut telah dipenuhi, namun kenapa masih saja ada rakyat yang belum sejahtera. Mereka belum mendapatkan fasilitas kesehatan yang baik, belum mengecap pendidikan, bahkan banyak diantaranya hidup di bawah garis kemiskinan. Pertanyaan tersebut terus menerus menyeruak tanpa ada jawaban. 
Timbul pertanyaan kemudian apakah kekayaan yang ada tersebut malah menjadi berah ataukah kutukan? mari sejenak melihat kebelakang apa yang sebenarnya terjadi. Indonesia, dengan segala kekayaan alam yang ada merupakan daya tarik atau magnet yang menarik semua bangsa asing untuk mencoba menguasai dan memiliki negeri ini atau dengan kata lain menjajah. 
- 1511, merupakan tahun resmi Portugis, sebagai bangsa asing pertama yang menjejakkan kakinya sebagai penjajah di Bangsa Ini. Penjajahan ini di pimpin seorang yang memiliki nama cukup besar Alfonso Del Albuquerque tujuannya tak lain dan tak bukan adalah menguasai hasil bumi yang dimiliki oleh rakyat Indonesia berupa rempah-rempah. Disinilah dimulainya penderitaan rakyat yang dialami karna kekayaan alam yang dimilikinya. 
- 1521, belum selesai penjajahan yang dilakukan oleh ortugis, Bangsa Indonesia kembali harus dihadapkan dengan bangsa asing yang kemudian menjajah dan menindas rakyat di negeri ini. Bangsa Spanyol, yang merupakan bangsa asing kedua yang hadir menjajah di Indonesia. Datang ke Indonesia dengan menjejakkan kaki kolonial mereka di kepulauan maluku. 
- 1602, setelah berakhirnya penjajahan portugis, maka kemudian di lanjutkan kembai dengan kolonialisme yang dilakukan oleh bangsa belanda. Belanda datang menjajah Indonesia dengan perusahaan dagang mereka yang bernama VOC (Verenigde Oostindische Compagnie). 350 tahun lamanya bangsa Belanda menjajah negeri ini dan merau semua kekayaan alam yang ada di Indonesia. 
- 1811, Disela-sela kolonialisme yang dilakukan oleh belanda, hadir pula bangsa Inggris yang menjajah Indonesia dan lagi-lagi karena kekayaan alam yang di miliki, walaupun relatif sangat singkat, dan hanya berlangsung selama lima tahun yaitu berakhir pada tahun 1961, tetapi penjajahan inggris juga menyisakan kesengsaraan terhadap bangsa Ini. Penjajahan ini kemudia dilanjutkan kembali oleh belanda setelah kepergian Inggris.
-1942, Angin segar sepertinya datang, ketika ada bangsa yang mengaku sebagai saudara jauh dari Asia. Memiliki perawakan yang sama, rambut yang sama namun bahasa yang berbeda, Bangsa Jepang hadir pertama kali bak pahlawan karena berhasil mengusir Belanda Keluar dari Indonesia.  Namun, itu hanya lah sebuah kamuflse belaka,seperti halnya bangsa lain, jepang hadir ke Indonesia juga tertarik dengan kekayaan alam bangsa ini. 
1945, awal kemerdekaan bangsa. Disini bangsa Indonesia merasakan benar-benar bebas dari Intervensi bangsa Asing. Setelah soekarno dan hatta memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945, seluruh rakyat di negeri ini menyambut dengan suka cita. Tetapi apakah penderitaan bangsa ini berakhir? ternyata tidak, bangsa Ini harus kembali menghadapi serbuan bangsa belanda bersama Pasukan Sekutu yang ingin kembali hadir menjajah bangsa ini. 
- Agustus 1949, Awal penghianatan bangsa terjadi, penandatanganan perjanjian konferensi meja bundar di Den Hag belanda seolah-olah menjadi awal dari berdaulatnya bangsa Ini, namun apa yang tersembunyi di balik perjanjian ini sebenarnya yang kemudian menjadikan awal baru penjajahan berkedok kemerdekaan semu yang ada di Indonesia. 
isi dari perjanjian tersebut adalah :
  1. Belanda mengakui Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. 
  2. Status Karesidenan Irian Barat diselesaikan dalam waktu setahun, sesudah pengakuan kedaulatan. 
  3. Akan dibentuk Uni Indonesia-Belanda berdasarkan kerja sama sukarela dan sederajat. 
  4. Republik Indonesia Serikat mengembalikan hak milik Belanda dan memberikan hak-hak konsesi dan izin baru untuk perusahaan-perusahaan Belanda. 
  5. Republik indonesia Serikat harus membayar semua utang Belanda yang ada sejak tahun 1942
Isi pejanjian ini lah yang kemudian dijadikan kamuflase dalam penjajahan baru yang ada di Indonesia. Mungkin semua akan menentang apa yang saya bahas tentang penjajahan baru ini, karna saat ini kita bebas menyatakan pendapat di negeri kita, tak ada lagi bangsa asing yang berkuasa, dan kedaulatan bulat menjadi milik bangsa ini. Namun tidak kita sadari bahwa kekuasaan di negeri ini dikendalikan oleh bangsa-bangsa asing yang ada di luar sana terutama amerika serikat yang terus mengontrol bangsa ini demi kepentingan kapital mereka. Mari kembali melihat, terbitnya Undang-Undang No. 1 Tahun 1967 tentang penanaman modal asing merupakan pintu gerbang kembali terbukanya pintu penjajahan melalui kedok "INVESTASI". Demi kesejahteraan Rakyat Indonesia, adaah ampanye besar yang disampaikan pemimpin negeri ini saat itu untuk melahirkan Undang-undang ini. Undang-Undang ini yang kemudian menjadi pintu masuk bagi perampasan-perampasan hak masyarakat akan tanah, hutan, laut dan kandungan isi dalam bumi.
Tak berlangsung lama, kemudian kemerdekaan semu kembali hadir pada 1998 dengan runtuhnya kekuasaan tirani soeharto saat itu, hegemoni kebebasan kembali menyeruak di negeri ini, harapan untuk wajah beru bangsa kemudian bangkit, namun apa penjajahan bangsa asing melalui kedok investasi terhenti, jawabannya TIDAK, penjajahan demi perampasan kekayaan alam negeri ini terus berlanjut dan semakn massive, hadirnya undang-ungan kehutanan no 41 tahun 1999, kemudian Undang-undang  no 18 tahun 2004 tentang perkebunan, yang kemudian di perbaharui dengan undang-undang no 39 tahun 2014, menambah panjang penderitaaan rakyat di negeri ini. Selain itu pada tahun 2014 melaui  peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011, pemerintah menerbitkan skema MP3EI (Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) yang kembali manjadikan alat untuk merampas kekayaan alam bangsa ini dengan dalih "kesejahteraan masyarakat". Setelah itu, pada era Presiden Jokowi Saat ini, lahir kembali RUU Tax amnesty yang menjadikan pintu masuk bagi investasi-investasi pengemplang pajak negara yang menjadikan ketidak adilan atas kewajiban pajak di negara ini terlihat dan kembali investasi yang datang akan terus menerus mengadirkan kesengsaraan bagi rakyat. 
Dari apa yang sudah kita tilik bersama sebelumnya, pertanyaan tentang apakah kekayaan alam negara ini merupakan kutukan atau anugrah belum lah kembali dapat terjawab, tak adil rasanya kita mengatakan ini hanya lah sebuah kutukan, dapat kita katakan adalah ini adalah sebuah anugrah dan potensi untuk kembai bangkit dari keterpurukan. Untuk benar-benar lepas dari pengaruh-pengaruh asing, dengan menhentikan budaya konsumerisme dan mulai mengkritisi tentang permasalahan yang terjadi atas bangsa. Potensi yang kita miliki lebih dari cukup untuk menghentikan kepentingan asing di negara ini, namun satu yang kurang kita miliki yaitu keperdulian atas bangsa ini yang berawa dari individualisme. Jika itu akan terus kita kedepankan, individualisme melanda kita, maka selamanya kita takkan lepas dari kemerdekaan semu yang ada di tengah negeri yang kaya. 

-djayu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar