Jumat, 09 Desember 2016

Candu Agama atau Kecanduan Agama?

Belakangan ini kita mungkin sering membaca berita ataupun tulisan atau seruan yang teramat provokatif, terutama terkait isu-isu agama.eumb...sekarang ini kita sebenarnya telah sampai kemasa dimana Agama sudah menjadi candu sehingga menjadikan kita ketagihan dan sangat amat ketagihan. Kemudian pasti akan timbul pertanyaan apakah agama nya yang salah atau manusianya? wah perlu hati-hati nih, bisa jadi nanti di penjara kayak ahok hehehe. Ok mari saya mulaikan.
Dahulu kala agama dijadikan sebagai acuan untuk menerangi jalan kehidupan manusia dari yang gelap menjadi cerah. Agama juga mengajarkan banyak kebaikan bagi manusia, mengenalkan manusia akan Tuhannya, mengenalkan manusia untuk saling menyayangi dan berkelakuan baik terhadap sesama manusia. Namun kini mulai bergeser dan jauh dari apa yang diajarkan sebelumnya. Kini Agama di pergunakan untuk merebut kekuasaan politik di suatu negara, menindas kaum minoritas yang berbeda agama, menunjukkan kekuatan, melakukan vandalism atas dasar perbedaan agama, bahkan membunuh saudara sebangsa atas nama agama. ini lah tahap puncak candu akan agama yang telah mencapai tingkatan tertingginya.
Candu akan agama membuat kita (bangsa Indonesia) kini tak bisa keluar dari kemunduran dan kemunduran. Kita terlalu mudah dipecah dengan isu-isu agama, dimanfaatkan dengan perpecahan umat agar kita melupakan permasalahan mendasar yang ada di bangsa ini, permasalahan yang sebenarnya terjadi. Kita lupa akan persatuan, kini kita tak lagi ditakuti karena keberagaman dan persatuan, kini kita terlalu mudah di pecah, terlalu mudah disusupi, ini lah ciri-ciri dimana bangsa mulai mengalami kemunduran. Sudah saatnya kini kita melupakan kegaiban-kegaiban yang ada, melupakan perpecahan-perpecahan, agama tak boleh berpolitik namun politik juga tak boleh beragama, namun agama harus dikembalikan ke marwah awalnya bukan menjadi dasar untuk kekuasaan dan penindasan sang mayoritas kepada minoritas.

Selasa, 22 November 2016

Realita dan Wisata

Berkas:Montage of Surabaya.jpg
Ketika kita berwisata kesebuah kota besar maka didalam benak kita melihat sesuatu yang disebut dengan kemegahan dan kemewahan. Katakanlah ketika saya menyebut Jakarta atau Bali atau Surabaya. Eum...ketika kita berwisata kesana tentunya banyak orang akan menyarankan anda untuk pergi berwisata ketempat-tempat yang indah, cantik, megah atau tempat dimana anda sejenak melepaskan penat dengan melihat pemandangan sekitar. Eum....itu yang selalu banyak orang akan lakukan dan orang lain bayangkan, namun saya memiliki cerita berbeda dan yeah sedikit nyeleneh dari orang kebanyakan. mari kita mulai.....
Surabaya, siapa yang tak kenal dengan kota terbesar kedua yang ada di Indonesia ini. Kota pahlawan lebih dikenal dan sebutan yang melekat pada kota ini. Kota dengan heroik kepahlawanan pada masa revolusi mempertahankan kemerdekaan, kota yang menjadi pusat dari provinsi jawa timur. Apa yang anda fikirkan ketika saya menyebutkan kota ini. Pasti wisata sejarah, atau wisata religi karena surabaya juga dikenal sebagai pusat berkembangnya Islam ditanah jawa. Namun saya melihat sisi lain dari kota ini. "Kemiskinan".....ups maaf. mungkin agak sedikit ironis atau sedikit nyeleh dari tujuan wisata orang kebanyakan ya, hehe tak apa lah, mungkin ini agak menarik. 
Dikota ini banyak saya temui orang-orang yang menjadi korban dari berkembangnya sebuah kota metropolitan di negeri ini. Sungai yang kotor, sampah berserakan mungkin juga menjadi pemandangan sehari-hari yang kita dapatkan di kota metropolitan sekelas Surabaya. Ditengah panasnya surabaya yang megah di sebuah bus kota yang yah sudah cukup tua sepertinya, ada dua orang gelandangan yang menghiasi gerobak mereka dengan bendera merah putih yang sudah lusuh dan ups maaf ada bendera salah satu partai juga loh di situ hehehe. Mungkin kita sudah biasa mendengar kata gelandangan di kota besar namun kali ini sangat berbeda, sepasang gelandangan ini berada tepat di sebuah industri rokok besar yang ada di surabaya, Gudang Garam (maaf nyebut merk). Sebuah pemandangan yang kontras dimana sebuah industry besar dengan bangunan megah berdiri puluhan dan mungkin lebih namun, di depan pagar tepat di hidung mereka sepasang gelandangan luntang lantung tak ada yang perduli atau membantu. 
Eum...Realita negeri ini kembali terkuak, di dalam undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 mengatakan bahwa "tanah air dan udara di kuasai oleh negara dan di pergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat". yah, undang-undang hanya sekedar undang-undang, tak lah seperti realita yang terjadi, tak lah seperti realita yang ada. Kini sang penguasa tidur dikasur empuk, makan makanan yang enak, menikmati fasilitas seperti mobil dan lain-lain bahkan dengan bangga memamerkan foto-foto rekreasi bersama keluarga keluar negeri. Apa yang aneh? ya aneh sekali karena saat rakyat harus bejuang untuk hidup, bahkan dengan sepenuh jiwa raga berkorban demi kemanjuan bangsa dengan menjadi kuli di tanah dimana mereka di lahirkan tak sedikitpun penghargaan dari negara ini mereka terima, tak sedikitpun pemimpin di negeri ini benar-benar memikirkan rakyatnya, euhm ya hingga kapan situasi ini akan berlangsung, mungkin hingga rakyat muak dan melawan, tak seorang pun tahu. yang perlu diberikan catatan adalah, negeri ini tak lah sebesar nama dan gaungnya di luar negeri, bangsa ini sakit dan bangsa ini butuh perubahan karena sistem negara ini korup dan bobrok. 


Surabaya, 22 November 2016
salam perjuangan

Rabu, 07 September 2016

Reforma agraria - Reforma Palsu Ala Jokowi

Jakarta, Rabu (24/08/2016) melalui rapat terbatas kabinet Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyerukan untuk percepatan reforma agraria. Joko Widodo mengatakan semagat reforma agraria adalah terwujudnya keadilan bagi masyarakat dalam penguasaan, kepemilikan, dan pemanfaatan tanah serta sumber daya alam yang ada di dalamnya. Menurut sang presiden Reforma agraria juga diharapkan mampu mengatasi kemiskinan dengan mengatasi ketimpangan penguasaan tanah yang ada saat ini. Reforma Agraria yang akan di jalankan oleh jokowi juga berorientasi kepada legalisasi sertifikat aset lahan, redistribusi tanah bagi rakyat dan pemanfaatan kawasan hutan juga bagi rakyat.

Kalimantan Barat merupakan salah satu provinsi yang akan di targetkan di dalam program reforma agraria Presiden Jokowi tersebut. Sebanyak 138.000 ha lahan dari 9 juta ha yang akan didistribusikan di seluruh Indonesia akan di targetkan di dalam program reforma agraria yang akan di jalankan di Kalimantan barat. 

Reforma agraria ini seakan mengulang kembali kenangan reforma agraria palsu yang di lontarkan saat masa pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dengan Skema yang sama dimana sertifikasi-sertifikasi akan di keluarkan bagi tanah-tanah masyarakat untuk mewujudkan distribusi dan penguasaan tanah yang adil. 

Pertanyaan kemudian mencuat, apakah program reforma agraria ini benar-benar di wujudkan dan akan berjalan dengan baik? atau hanya menjadi ajang pencitraan mengingat program ini ditargetkan selesai pada 2019. Melihta fenomena yang terjadi, reforma agraria harusnya mengacu kepada UU Pokok Agraria No. 5 tahun 1960. UU ini lah yang kemudian menjadi acuan dan panduan didalam melaksanakan program reforma agraria atau land reform. Didalam implementasinya saat ini saja, banyak sekali undang-undang sektoral yang lahir dan bertentangan dengan UU Pokok Agraria tersebut. Lihat saja bagaimana UU Penanaman modal asing No.1 tahun 1967, UU kehutanan No.41 tahun 1999, UU perkebunan No. 18 tahun 2004 yang kemudian di perbaharui dengan UU no. 39 tahun 2014 serta UU minerba No. 4 tahun 2009. UU tersebut secara umum melegalisasi masuknya investasi-investasi berbasis hutan dan lahan yang tentunya merampas hak-hak masyarakat adat dan petani yang ada di Indonesia. 

Di Kalimantan Barat Sendiri, sepanjang 2015 tercatat 35 konflik antara masyarakat adat dan petani dengan perkebunan sawit skala besar (link-ar borneo,2015). Artinya bahwa untuk menjalankan reforma agraria sejati tidaklah hanya berbatas kepada retribusi dan sertifikasi tanah, namun bagaimana konflik-konflik agraria yang ada dapat menurun dan hak masyarkat adat serta petani atas tanah dapat di akui secara penuh dan dilindungi oleh negara. Undang-Undang sektoral yang telah terbit kemudian juga menjadi penghambat di dalam melakukan dan melaksanakan reforma agraria tersebut. Penetapan status kawasan hutan sepihak oleh pemerintah juga menjadi permasalahan tersendiri di masyarakat. Bagaimana lahan-lahan dan hutan masyarkat adat serta petani di tetapkan sebagai kawasan hutan lindung dan taman nasional yang kemudian semakin mempersempit hak dan wilayah kelola masyarakat adat dan petani. 13 Paket kebijakan jokowi yang secara keseluruhan mendorong percepatan pembangunan di bidang Industri. Hal ini kemudian sangat bertentangan dengan  reforma agraria yang dicetuskan oleh jokowi. 

Secara garis besar program reforma agraria ini hanyalah menjadi reforma agraria palsu apabila industri di bidang sektoral yang melibatkan investasi skala besar terus melenggang dan terus melakukan perampasan lahan masyarakat adat dan petani.

 

Sabtu, 03 September 2016

sajak muram di negeri kaya


Butiran Intan bak curahan hujan di pagi hari yang jatuh kebumi ketika panas

Sungai yang mengalir membawa kilauan emas yang tiada tara

Bersama kokoh nya gunung-gunung yang menopang alam

Tak lupa hamparan hutan perawan hijau yang menghiasi

Semua Tuhan berikan

Semua Tuhan berkahi negeri ini

Namun, tangan-tangan besi mengambil itu semua

Bagai malaikat maut sang pencabutnyawa

Berkuasa bak Tuhan, Memerintah bak Nabi

Dan Seolah Suci Bak Malaikat

Petani kau Bunuh, Buruh Kau tindas

Tak ada tempat aman di negeri ini

Tak ada lagi anugrah dan rahmad serta nikmat Tuhan yang dapat kami nikmati

Hanya kehancuran, kebinasaan dan kekerasan yang kami nikmati

Apa lagi yang dapat kami berikan untuk anak cucu kami?

Apa lagi nikmat dan anugrah yang dapat kami wariskan ke anak cucu kami?

Penderiataan kah?

Ketertindasan kah?

Atau kenistaan-kenistaan yang kalian ciptakan?

Kembalikan sungai hidup kami

kembalikan gunung sumber makanan kami

dan kembalikan hutan tempat kami bernaung

jangan kalian rebut semua

jangan kalian hancurkan semua anugrah itu

kami masih ingin melihat anak cucu kami tersenyum bukan menangis menanggung penderitaan.


Djayu Sukma Ifantara
2016, Sabtu 03 Agustus
tetap berjuang dan berlawan

Minggu, 17 Juli 2016

Masih adakah NKRI untuk PAPUA

sumber foto : contohtesis.idtesis.com
Siapa yang tak mengenal Tanah Papua, Tetesan surga kecil yang turun ke Bumi. Begitulah banyak orang mendefinisikan ketika mendengar Papua. Kekayaan alam hingga isi perut bumi semua mereka miliki. Sektor pertambangannya sudah mampu memberikan kontribusi yang sangat banyak bagi bangsa ini, dengan tembaga, emas, minyak dan gas menempati posisi dapat memberikan kontribusi ekonomi itu. Di bidang pertambangan, provinsi ini memiliki potensi 2,5 miliar ton batuan biji emas dan tembaga, semuanya terdapat di wilayah konsesi Freeport. Di samping itu, masih terdapat beberapa potensi tambang lain seperti batu bara berjumlah 6,3 juta ton, barn gamping di atas areal seluas 190.000 ha, pasir kuarsa seluas 75 ha dengan potensi hasil 21,5 juta ton, lempung sebanyak 1,2 jura ton, marmer sebanyak 350 juta ton, granit sebanyak 125 juta ton dan hasil tambang lainnya seperti pasir besi, nikel dan krom. Selain itu, Karena 90% dari daratan Papua adalah hutan, produk unggulan pun banyak lahir dari belantara yang dipadati lebih dari 1.000 spesies tanaman. Lebih dari 150 varientas di hutan itu merupakan tanaman komersial. Hutan di Papua mencapai 3l.079.185,77 ha, terdiri atas hutan konservasi seluas 6.436.923,05 ha (20,71%), hutan lindung 7.475.821,50 ha (24,05%), hutan produksi tetap 8.171606,57 ha (26,3 %), hutan produksi terbatas 1.816.319 ha (5,84%), dan hutan yang dapat dikonversi 6.354.726 ha (20,45%). Ditambah areal penggunaan lainnya 821.787,91 ha (2,64%).
Di sektor perkebunan, dari 5.459.225 ha lahan yang ada, tak kurang dari 160.547 ha sudah dimanfaatkan untuk perkebunan besar (PB), dengan total produksi 62.153 ton. Komoditas unggulan pada 2005 dengan total produksi 12.347 ton (19,87%), sawit dengan produksi 31.021 ton (49,91%), kakao dengan produksi 11.363 ton (18.28%), kopi Arabic produksi 2.583 ton (4.16%), buah merah dengan produksi 1.889 ton (3,04%) dan karet dengan total produksi 1.458 ton (2,35%). Pada 2005 kayu mencapai 20.711 ton dan Jayapura dengan produksi 2.444 ton pada 2005. 
- MENILIK SEJARAH
Sejak awal,Presiden Soekarno menyadari akan serangan kapitalisme pertambangan di Papua. Maka, pada tahun 1961Presiden Soekarno mengatakan 20 tahun kemudian barulah pemerintah Indonesia baru bisa melakukan eksploitasi tambang di Papua. Hal ini di karenakan 20 tahun mendatang telah di prediksikan bahwa Indonesia telah memiliki ahli-ahli tambang sendiri tanpa harus menjadi jongos bagi pengusaha asing. 
Sejarah kemudian berbalik sejak jatuhnya presiden soekarno pada tahun 1965. Saat Presiden Soeharto berkuasa dengan tangan besi militerismenya, dengan segera pada saat itu mengesahkan Undang-undang Penanaman Modal Asing pada 1967 dan freeport merupakan perusahaan asing pertama yang mendapatkan izin untuk dan kontraknya ditandatangani oleh Soeharto untuk eksploitasi kekayaan alam di Indonesia. 
- Kekerasan dan Pelanggaran HAM di Papua
Masuknya investasi berbasis hutan dan lahan baik berupa perkebunan dan pertambangan di tanah papua ternyata berdampak sangat besar bagi rakyat papua. "Demi Kesejahteraan Rakyat" begitulah kiranya kampanye besar pemerintah dalam mengeksploitasi secara besar-besaran kekayaan alam papua. Namun apakah ada kesejahteraan tersebut bagi rakyat papua selain hanya menjadi objek kekerasan, perampasan lahan serta menjadi buruh murah bagi investor asing yang bercokol ditanah mereka. 
Kekerasan-kekerasan yang terjadi di papua terjadi karena negara mengamankan investasi-investasi asing dan memastikan keberlanjutan investasi tersebut. Negara melalui alat-alat negara bersenjata / militernya mulai mengerahkan ratusan bahkan ribuan pasukan untuk mengamankan wilayah papua. Beberapa kasus kekerasan yang terjadi diantaranya adalah :
  1. kasus Kimaam
  2. pembunuhan terhadap Theys Hiyo Eluay dan penghilangan sopirnya, Aristoles Masoka.
  3. Kasus Wasior   
  4. Kasus Abepura  
  5. Wamena 
  6. Operasi Puncak Jaya  
  7. Timika berdarah  
  8. Kasus Freeport
- Masih Adakah NKRI bagi Papua
pertanyaan kemudian hadir, masih adakah NKRI untuk Rakyat papua?. Dorongan untuk melepaskan diri dari NKRI terus menggaung dari tanah papua. Pemerintah mulai merasa gerah dan terus melakukan operasi militer demi memberangus isu-isu ini. Alasannya jelas, ancaman terhadap investasi asing yang ada di papua. Pengerahan militer ini kemudian terus menerus menambah panjang kekerasan yang dilakukan oleh militer dan Negara terhadap rakyat papua. kekayaan alam yang mereka miliki tidak benar-benar dinikmati oleh rakyat papua. Kekayaan alam yang ada hanya di peruntukkan bagi kepentingan kapitalis asing. Ini kah NKRI itu? dan inikah Kesejahteraan yang negara berikan dari kekayaan alam yang ada di bangsa ini? silahkan analisa dan pelajari sendiri.